Sebagai salah satu fasilitas pelayanan kesehatan tingkat pertama, Puskesmas Rejowinangun Trenggalek berkomitmen tinggi dalam memberikan pelayanan yang bermutu kepada seluruh lapisan masyarakat. Komitmen ini diwujudkan melalui penyusunan Maklumat Pelayanan yang menjadi acuan dalam setiap penyelenggaraan layanan kesehatan.
Maklumat Pelayanan bukan sekadar pernyataan formal, melainkan wujud nyata dari kesungguhan Puskesmas dalam memastikan pelayanan yang cepat, tepat, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. Dokumen ini berfungsi sebagai janji institusi kepada masyarakat, sekaligus tolok ukur dalam pelaksanaan standar pelayanan yang berkelanjutan.
Komitmen Pelayanan Prima
Puskesmas Rejowinangun Trenggalek menyatakan secara tegas bahwa seluruh pegawai dan tenaga kesehatan yang bertugas wajib melaksanakan pelayanan sesuai dengan standar operasional prosedur yang telah ditetapkan. Setiap proses pelayanan dituntut untuk mengedepankan prinsip profesionalisme, keadilan, keramahan, serta tanpa diskriminasi.
Setiap pelayanan kesehatan diberikan dengan segera, tanpa penundaan yang tidak diperlukan, serta sesuai dengan jadwal pelayanan yang telah ditentukan.
Puskesmas Rejowinangun menjamin bahwa semua layanan, informasi, dan fasilitas kesehatan dapat diakses oleh seluruh masyarakat, termasuk kelompok rentan seperti ibu hamil, balita, lansia, dan penyandang disabilitas.
Segala bentuk prosedur pelayanan, persyaratan, biaya (jika ada), dan waktu penyelesaian diinformasikan secara terbuka kepada masyarakat. Selain itu, setiap aduan, masukan, atau keluhan dari masyarakat diproses secara bertanggung jawab.
Tenaga kesehatan dan pegawai di Puskesmas dituntut untuk memberikan layanan dengan sikap yang sopan, empatik, dan penuh rasa hormat kepada setiap individu yang dilayani.
Tenaga kesehatan dan pegawai di Puskesmas dituntut untuk memberikan layanan dengan sikap yang sopan, empatik, dan penuh rasa hormat kepada setiap individu yang dilayani.
Upaya Peningkatan Kualitas Pelayanan
Puskesmas Rejowinangun Trenggalek terus melakukan evaluasi rutin terhadap pelaksanaan maklumat pelayanan. Beberapa langkah strategis dilakukan untuk menjaga kualitas dan memperbaiki aspek-aspek yang masih membutuhkan pengembangan, antara lain: